Jumat, 08 Maret 2019



HARMOKO: HARI-HARI OMONG KOSONG

Pada era Orde Baru, hampir 14 tahun Harmoko menjadi menteri penerangan dan corong penguasa. Tentu rakyat yang hidup saat Orde Baru berkuasa sangat akrab dengan ciri khas Harmoko. Sebagai abdi pemerintah, Harmoko sangat taat aturan. “Profesi pers Indonesia merupakan pencerminan jatidiri dalam tatanan sistem pers nasional, yaitu Sistem Pers Pancasila yang sekaligus mengemban fungsi sebagai pers pembangunan,” ucap Harmoko selaku Menteri Penerangan. Pers nasional, lanjut Pak Menteri, adalah Pers Pancasila dalam arti pers yang berorientasi, bersikap, dan bertingkah laku berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Terjadilah kebijakan pembredelan surat kabar pada masa Menteri Penerangan Harmoko, salah satunya pada 1994 ketika surat ijin terbit beberapa media, termasuk DETIK, Tempo, dan Editor, dicabut. Menanggapi opini publik atas peristiwa itu, Harmoko berkilah atas nama undang-undang, “Darah daging saya wartawan, tapi jabatan saya tidak bisa saya lepaskan karena melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.” Menurutnya, wartawan harus tahu kode etik jurnalistik agar tak terjerat oleh sanksi dan peraturan. Kepatuhan Harmoko menjadikannya sebagai anak kesayangan Soeharto. Bukan hal yang aneh jika nyaris dalam setiap pernyataannya Harmoko selalu mengawali dengan kalimat: “Menurut petunjuk bapak Presiden….”
Harmoko merupakan salah satu orang yang mengusulkan agar Soeharto kembali menjabat sebagai presiden untuk periode 1998-2003 sebelum pelaksanaan Sidang Istimewa MPR. sidang yang digelar pada tanggal 10 Maret 1998, sebagai Ketua MPR, Harmoko sukses mengendalikan Sidang Umum MPR untuk memperpanjang masa kepresidenan Soeharto sekali lagi. "Mencalonkan Bapak haji Muhammad Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia kembali," teriak Harmoko saat membacakan keputusan sidang. Disambut gemuruh tepuk tangan para peserta sidang umum MPR. Tepuk tangan semu itu tak lama. Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat mendesak Soeharto turun tahta. Aksi demo kemudian diikuti tragedi kerusuhan Mei 1998 yang penuh darah dan air mata. Massa mengepung dan menduduki Gedung MPR/DPR selama beberapa minggu. Tanpa diduga-duga, dalam hitungan kurang dari tiga bulan atau tepatnya pada 18 Mei 1998, Harmoko mengeluarkan keterangan pers dan meminta agar Soeharto mundur.
"Pimpinan Dewan baik ketua maupun wakil-wakil Ketua mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri," kata Harmoko ketika itu.
Peran Harmoko di belantika pers nasional patut dihargai. Kiprah Harmoko selama itu bukan hanya sekadar hari-hari omong kosong. Sepak-terjangnya sebagai jurnalis, terutama melalui Pos Kota dan Menteri Penerangan di era Orde Baru, cukup berpengaruh dalam perjalanan sejarah pers Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar